Rabu, 04 Agustus 2010

Rencana BI Melakukan Redenominasi Rupiah

Masih ingat dengan uang koin disebelah ini .?! Mungkin bagi anda yang lahir pada tahun 1950-an sudah tidak asing lagi dengan koin ini. Hanya dengan 1 rupiah, kita bisa membeli segala macam jajanan. ibaratnya 1 rupiah jaman dulu sama dengan 1000 rupiah jaman sekarang ini.

Kemarin sore saya mendengar kabar bahwa Bank Indonesia akan melakukan Redenominasi terhadap rupiah. Redenominasi ?! apaan tuh ?!. Saya memang bukan ahli ekonomi, namun saya akan mencoba menjelaskan apa itu redenominasi. Re- mempunya arti ulang. -denominasi berasal dari kata nominal (nilai suatu mata uang). Atau dengan kata lain Redenominasi adalah penyederhanaan atau pengurangan nominal mata uang Rupiah tanpa memotong nilai tukar mata uang itu sendiri. Penyederhanan yang dilakukan BI adalah dengan membuang 3 digit "0" dibelakang. Jadi Rp.1000 saat ini, sama dengan Rp.1 dimasa depan. Atau sama seperti pada tahun 1950-an.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, redenominasi butuh waktu 10 tahun. Dan bisa dimulai pada tahun 2013 hingga 2020. Menurut Darmin, ada tiga tahap yang harus ditempuh untuk melakukan redenominasi. "Pada 2013 s/d 2015 Bank Indonesia memberlakukan masa transisi yaitu memberlakukan dua label uang. Uang lama dan uang baru.". Misalkan untuk membeli gorengan seharga Rp. 5000, maka kita bisa membayar dengan Rp.5000 pecahan lama atau Rp. 5 pecahan baru. Setelah masa transisi adalah masa penarikan uang lama untuk ditukar menjadi uang baru. Dan pada tahun 2030, uang lama dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Jadi simpanlah uang pecahan Rp. 100.000 kamu, lalu suatu saat tanyakan kepada temanmu "Berapa besar pecahan yang dia punya" ? Sedangkan kamu mempunyai Rp.100.000 = Bisa beli mobil. hahahaha..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar